Wednesday, 5 February 2014
SEKULERISME DI INDONESIA
Di Indonesia sendiri banyak bentuk-bentuk kejahiliyahan modern. Mulai dari segi politik, ekonomi, dll. Dalam segi politik, seperti mendekati pemilu sekarang ini, sadar atau tidak sadar muncul dalam kalimat juru kampanye misalnya: "Pemilu ini tidak ada hubungannya dengan akhirat, Pemilu ini masalah dunia sepenuhnya". Itu contohnya. Padahal menurut Islam tidak ada perkara dunia yang tidak berhubungan dengan akhirat, bahwa Islam itu mengatur seluruh bidang dan sendi kehidupan.
Dari sejarah, paham sekulerisme timbul paling sedikitnya dua abad yang lalu yang berawal dari pemberontakan terhadap dominasi dogma-dogma gereja. Dan disadari atau tidak, paham ini (disebut resmi sekulerisme atau tidak) menular ketubuh umat beragama yang lain. Begitu pula yang terjadi dengan Islam. Proses penularannya ke umat Islam mungkin berawal dari ketidaktahuan sebagian umat Islam, bahwa Islam itu telah mengatur semua sendi kehidupan. Tetapi ada juga sebagian yang lain sudah tahu / sadar, tetapi mereka memper-ilah hal lain. Atau ada anggapan bahwa dalam jaman yang sedemikian kompleks, Al-Qur'an & Sunnah sudah tidak mampu lagi mewadahi persoalan-persoalan duniawi, bahkan sudah tidak relevan karena tidak mampu mengaktualisasi atau mengoperasionalisasi, sehingga harus ditinggalkan saja.
Saya mau memberi ilustrasi persoalan bank modern dan bank Islam terlepas dari adanya perbedaan pendapat apakah tingkat suku bunga sekarang itu tergolong riba atau tidak. Tetapi pada dasarnya kalau orang itu mau merintis sesuatu yang Islami, dalam masalah bank, misalnya dengan prinsip bagi hasil / usaha untuk merintis. Tidak bisa kita menyimpulkan bank itu benar-benar riba tetapi darurat. Darurat kok puluhan tahun, lalu sampai kapan berakhirnya.
Darurat itu kan harus ada usaha untuk menghentikannya. Berbeda dengan yang berpendapat bahwa bunga bank itu benar-benar bukan riba, itu lain lagi. Tetapi saya yakin yang berpendapat seperti itu sedikit. Jumhur fiqaha sendiri berpendapat bahwa tingkat suku bunga itu lebih banyak jatuh pada riba, sehinga tidak bisa lalu ditanggulangi dengan kesimpulan bahwa itu darurat. Artinya model belum ada tetapi kan harus dirintis. Persoalan berhasil atau tidak tergantung dari kesungguhan kita merintis, meyakinkan orang lain. Dulu memang banyak yang berdalih bahwa bunga bank itu riba tetapi darurat dan kita tidak mungkin hidup tanpa perbankan. Sikap seperti ini tidak akan menyelesaikan masalah nantinya.
Persoalannya kembali ke akidah lagi, bila kita meyakini bahwa Al-Qur'an itu turun dari Al-Haq, yang tidak mungkin ada kesalahan, maka kalau pun menurut kita belum menyelesaikan masalah, maka kesalahan itu bukan terletak pada Al-Qur'an & Sunnah, tetapi mungkin pemahaman kita yang kurang, atau barangkali usaha kita yang kurang sunguh-sungguh. Tidak bisa lantas kita mencari kambing hitam dengan mengatakan bahwa suatu persoalan tak dapat dipecahkan dengan Al-Qur'an & Sunnah. Itu sering terjadi bahwa pemahaman kita memang yang kurang. Dan itu sering terjadi ditafsir Al-Qur'an, karena itu tafsir harus selalu di up to date-kan terus menerus, dan menuntut reaktualisasi pemahaman Al-Qur'an & Sunnah.
Labels:
Jahiliyah Modern