Rasulullah saw. pernah di tawari oleh
orang-orang kafir Quraisy untuk bersikap toleran, yaitu dengan menyembah
berhala-berhala yang menjadi sesembahan mereka, dan orang-orang kafir Quraisy
juga akan menyembah Allah swt. Dengan adanya ajakan seperti ini, Allah swt.
kemudian menurunkan wahyu Surah Al-Kafirun, yang artinya: Katakanlah (Muhammad),
“Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan
kamu bukan penyembah apa yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi
penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah
apa yang aku sembah. Untuk mu agama mu, dan untuk ku dan agama ku”.
Adapun pada hari perayaan non-muslim kita sering
mendengar permasalah tentang pengucapan atau salam pada hari raya agama lain dan
juga permasalahan mengenakan pakaian khas yang serupa dengan pakaian khas yang mereka kenakan di hari rayanya, Allah telah mengaturnya dalam
sabda Nabi saw. sebagai berikut:
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ
“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)
Semoga bermanfaat, wassalam.
No comments:
Post a Comment