Wednesday 9 July 2014

MASALAH JAM TANGAN KHALIFAH ISLAM (ABU BAKAR AL-BAGHDADY)

 
Jam tangan yang dipakai Amirul Mukminin. Banyak dibicarakan oleh media asing (Sekuler, Pluralis, Liberal), yang sayangnya dipercayai begitu saja oleh sebagian orang bodoh. Sayangnya orang-orang itu tidak tahu jika kebiasaan media asing adalah tidak memperhatikan hal-hal kecil tersebut melainkan jika obyek media tersebut adalah orang terkenal, dicintai, atau menjadi perhatian khalayak (dan media tersebut berusaha mengalihkan perhatian orang-orang tersebut darinya, edt-).


Seorang Ulama Mujahidin & penulis di situs Mimbar Tauhdi wal Jihad bernama Syaikh Hussain bin Mahmud, beliau berkata: “Bagaimana jika jam itu adalah ghanimah, yang merupakan sebaik-baik harta kaum muslimin, dan yang memakainya adalah orang membuat marah musuh-musuh Dien? Adakah kaum muslimin yang mengingkari pakaian kebesaran Muawiyah Radhiyallahu’anhu ketika bertemu Umar bin Khattab Radhiyallahu’anhu? Al Baghdadi sedang dalam keadaan perang, sedangkan berbangga-bangga dalam perang adalah hal yang dicintai Allah. Maka dia berhak memakai barang-barang mahal, mencat hitam jenggotnya, memakai sutra (jika ingin). Semua itu boleh dalam kondisi perang, bukan termasuk bermewah-mewahan dan jauh dari zuhud. Kami katakan pada orang-orang yang tak lelah menasihati ‘waliyyul amr kaum muslimin’ (dalam tanda kutip), berapa harga jam yang dipakai pegawai paling rendah dari mereka??”